Miris: Kades, Bukan Mengayomi? Justru Melaporkan Warganya Sendiri

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Gerakan Pencari Keadilan

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Bermula dari inisiasi salah satu warga yang peduli ingin membangun situs peninggalan leluhurnya, yaitu situs Makam Barokah (makbaroh) buyut penjalin di blok Karang Mekar Rt 008 Rw 004 Desa Tugu Kecamatan Sliyeg yang ahirnya menuai konflik dengan Pemerintah Desa setempat dan berujung mendapat panggilan pemeriksaan polisi di Polsek Sliyeg. Dari kisah awal, sekitar tahun 2003, warga Desa Rawadalem, Sarilah bersama teman-temannya membangun dengan tujuan memperindah makbaroh yang dianggap adalah leluhurnya, mulai dari membersihkan, membangun petilasan sampai dengan pagar serta gapura makbaroh tersebut.

Hingga tahun 2016 tepatnya pada bulan Agustus , Sarilah bersama warga desa setempat mengajukan pemasangan sambungan listrik baru dengan tujuan mendapatkan penerangan untuk kepentingan aktifitas di lingkungan makbaroh. “Saat itu saya memasang listrik untuk penerangan aktifitas di buyut, serta memberikan akses penerangan beberapa titik di jalan sekitar petilasan buyut”. Ucap Sarilah.

Dalam perjalanan waktu, ia sangat menghawatirkan dengan adanya penyambungan liar ke beberapa titik untuk penerangan kebun dan beberapa kandang kambing. “Mengingat akan bahayanya arus listrik karena didapati kabel yang tidak terpasang dengan rapih, ahirnya saya mengusulkan ke PLN sekitar awal Desember 2022 lalu agar menertibkan atau mencabut Kwh meter yang dulu saya pasang”. Lanjut Sarilah.

Masih dijelaskan oleh Sarilah, karena ditunggu kurang lebih 20 hari tidak kunjung datang, maka Sarilah berkonsultasi dengan Carma asal desa Tugu Kidul, pekerja lapangan PLN dan ahirnya langsung diputus dengan ditemani dua orang warga sekitar, Kasdi (kuncen buyut) asal desa Tugu dan Tasjan warga desa Tugu untuk menemani Carma mencabut Kwh meter yang dipasangnya dari 2016 di makbaroh Buyut Penjalin dengan nama Kwh meter “TPU Buyut Penjalin”.

“Begitulah adanya awal kejadian itu”. Jelas Sarilah mantap.Ditempat yang sama, Kasdi beserta Tasjan menjelaskan, awalnya ia melapor pada Kuwu [Kades] terkait semrawutnya kabel listrik yang banyak orang menyambung dari listrik buyut Penjalin, namun bukan respon positif yang Kuwu berikan kepada keduanya namun pemberhentian secara lisan pada Kasdi untuk berhenti sebagai kuncen buyut Penjalin.

“Kunci buyut diminta oleh pa Kuwu dan saya disuruh berhenti jadi kuncen buyut”. Keluh Kasdi. Kasdi pun terus menerangkan asal muasalnya, setelah pencabutan Kwh meter buyut hingga pelaporan atas dirinya ke polsek.”Saya dan Tasjan menemani Carma mencabut Kwh meter setelah tercabut kwh meter itu diserahkan ke pa Sarilah dan sampai sekarang masih disimpan di rumah pak Sarilah”. Jawab Kasdi tegas.

Bermula dari kekadian tersebut, keduanya menjelaskan ihwal dirinya dilaporkan ke polsek dengan Nomor LP : B/07/I/2023/Reskrim, tanggal 21 Januari 2023 untuk dimintai keterangan atas tuduhan pasal 363 KUHPidana, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasdi dan Tasjan mengharapkan polisi sebagai abdi masyarakat bekerja yang netral alias tidak memihak sebelah dalam melaksanakan tugasnya untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya bukan seperti Kuwunya yang melaporkan masyakarakatnya sendiri.

“Kami akan datang memenuhi undangan pemeriksaan hari jumat, dan kami akan datang bertiga sesuai undangan yang kami terima”. Tutup Kasdi dan Tasjan bersama-sama. Ditempat yang berbeda tim Sorana.com menanyakan persoalan tersebut pada masyarakat desa Tugu yang enggan disebutkan namanya dan kebetulan ada disekitar buyut, dijelaskan bahwa ia sangat menyayangkan kejadian pelaporan ke polisi atas nama Kasdi, dimana Kasdi itu salah satu pendukungnya namun Kuwu tega melaporkan? Apalagi ke orang yang bukan pendukungnya?.

“Padahal persoalan itu saya yakin bisa dilakukan dengan musyawarah karena antara pemimpin dan masyarakatnya? Karena setahu saya, Kuwu itu pelayan masyarakat atau abdi negara, kan sudah sepatutnya mengayomi dan melindungi masyarakatnya dari semua sisi”. Terangnya dengan izin pamit, karena cuaca sangat mendung.(sorana.co.id//ras/ys/rz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here