DENGGOL Bicara Siapa Dia:Anggaran Negara Haruys Sesuai Aturan
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JABAR:Persiapan pelaksanaan Tahun Anggaran 2023, Pemerintahan Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Lakukan pembinaan aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se kecamatan Bangodua dilaksanakan di kantor Desa Bangodua, Senin (19/12/2022).Rapat Pembinaan dilakukan Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijya.M.kepada Pemerintah Desa ini sejalan dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksana .UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Camat harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitas administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitas pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa.Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijaya. menyatakan, pembinaan kepada aparatur Pemdes memang merupakan salah satu tupoksi dari Pemerintah Kecamatan. Untuk itu pihaknya berupaya menyelenggarakan pembinaan ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Bangodua secara bertahap.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Tim pembinaan aparatur desa yang diketuai oleh Camat Bangodua, turun kebawah melaksanakan pembinaan di masing-masing desa”, ujarnya.Masih lanjut Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, S.STP,.M.SI, dalam kunjungan ke setiap desa, tim kecamatan menyampaikan dan memberikan pembinaan kepada aparatur desa agar lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa.
“Selain itu kita juga mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik”, terangnya.Camat berharap kepada segenap aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawab sebagai perangkat desa.Hal ini mengingat aparatur desa pada saat sekarang ini telah memperoleh perhatian lebih dari Pemerintah Pusat terutama dalam hal kesejahteraan.
“Terlebih pemerintah pusat telah memberikan perhatian lebih khususnya tentang kesejahteraan aparatur desa,” ujarnya.Kuwu Desa Bangodua Agus Syafrudin, saat di komfirmasi Sorana.co.idmengatakan maksud dari pembinaan administrasi adalah agar kepala desa dan perangkat desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Agus Syafrudin, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terkait dengan kewajiban yang harus diselesaikan oleh desa pada tiap-tiap tahun.“Administrasi Pemerintahan Desa bisa disebut sebagai manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, yang meliputi pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan.
Pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan Pemerintahan, pengunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang pemerintahan desa,” pungkasnya (Sprana.co.id//ras/ind/prapto)