DENGGOL Bicara Siapa Dia:TANGKAP PELAKU DUGAAN KORUPSI….!
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT :Perumda Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja ( BPR- Karya Remaja) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku Kuasa Pemilik Modal Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022, dilaporkan.terlilit kredit macet angka berdasarkan hasil pemeriksaan OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ).Status BPR -KR Kantor Pusat kota Indramayu.Ditetapkan sebagai status Bank hasil OJK Bank dibawah Pengawasan.Bupati Indramayu,Nina Agustina SH MH.Lakukan insipeksi mendadak kepada Wartawan menjelaskan,bahwa BPR Karya Remaja nilai asset Rp 600 Miliar ,sedangkan kredit macet sekitar Rp 300 Miliar.
Hasil tim Otorita Jasa Keuangan (OJK) lakukan pemeriksaan dijelaskan , bupati Indramayu kredit macet angka Rp 300 Miliar.Sebagian besar utang pengusaha lokal Indramayu.Kredit macet diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Pengusaha yang bergerak dalam usaha Jasa konstruksi.Dugaan sementara sebagai pihak peminjam.uang kepada BPR – Karya Remaja,beberapa rekanan pengusaha yang dikonfirmasi. Wartawan Buana Minggu dan Sorana.co.id ,diminta tidak disebutkan jati diri,Sabtu.1/10/2022 pengusaha tidak bisa bayar kredit sekitar tiga tahun mulai tahun (2019 s/d 2022).
Sumber yang di himpun tim Wartawan Sorana.co.id menjelaskan kami sebagai penggusaha akui punya utang BPR – KR ,ada agunan syarat pinjaman terpenuhi.Berbagai informasi yang dihimpun wartawan, berawal kredit macet BPR -KR Pihak Direksi sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah sewaktu Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin menunjuk pengawas sebagai perpanjangan tangan Direksi. Seorang penasihat Hukum Khalimy MH kalau BPR KR itu sumber dana APBD Pemkab Indramayu seharusnya kontrol anggaran adalah DPRD Komisi membidangi pengawas keuangan.
Secara terpisah ditemui Wartawan Buana Minggu dan Sorana.co.id pada hari Rabu (9/11/2022) Dirut Perumda BPR Karya Remaja Sugiyanto tidak bersedia ditemui dan diwakili oleh Taryono salah satu Pegawai BPR Karya Remaja .Ketika ditanya kapan pihak BPR Karya Remaja bisa bayar.Dugaan sementara sebagai pihak peminjam.uang kepada BPR – Karya Remaja.Beberapa rekanan pengusaha yang dikonfirmasi Wartawan Buana Minggu dan Sorana.co.id ,diminta tidak disebutkan jati diri.Sabtu.1/10/2022 pengusaha tidak bisa bayar kredit sekitar tiga tahun mulai tahun (2019 s/d 2022).
Negara dilanda ,Pendemi Covid -19.Semua usaha tidak berjalan ini membuat kredit macet.Kami sebagai pengusaha akui punya utang BPR – KR .Ada agunan syarat pinjaman terpenuhi.Berbagai informasi yang dihimpun wartawan Buana Minggu dan Sorana.co.id , berawal kredit macet BPR -KR Pihak Direksi sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah sewaktu Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin menunjuk pengawas sebagai perpanjangan tangan Direksi. Seorang penasihat Hukum Khalimy MH kalau BPR KR itu sumber dana APBD Pemkab Indramayu seharusnya kontrol anggaran adalah DPRD Komisi membidangi pengawas keuangan.tabungan berinisial tiem grup HC dll miliki tabungan mencapai miliar rupiah.
Penjelasan sumber Buana Minggu dan sorana.co.id para nasabah dari pihak Pihak BPR KR selama ini hanya menjanjikan pada nasbah siap di transper,ternyata apa yang dijanjikan dari Pimpinan BPR Karya Remaja siap di tansper ke tabungan nasabah ternyata lebih tiga bulan belum ada yang masuk ke trekening nasabah. Sampai berita ini diturunkan sumber nasabah belum juga masuk ke rekening nasabah.Sementara jawaban dari pihak BPR Karya Remaja dijelaskan Taryono hal ini nanti saya sampaikan pada pimpinan saya tidak bisa memutuskan kapan rencana mau dibayar ke nasabah tegas Taryono.
Penegasan Bupati Indramayu, Nina Agustina, sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) sampai menolak pengunduran diri Direktur Utama BPR KR, Sugiyanto.Pada awal tahun 2022 lalu, Sugiyanto, menyampaikan surat pengunduran diri Sugiyanto dari posisinya sebagai Dirut BPR KR Kabupaten Indramayu.
Nina menolak pengunduran diri Sugiyanto disertai berbagai alasan. Pertama, Nina meminta Sugiyanto menyelesaiakan seluruh tanggung jawabnya terhadap kasus kredit macet yangcmencapai Rp300 miliar.Kedua, Nina beralasan pengunduran diri Sugiyanto harus dibahas dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).Sebenarnya Sugiyanto itu dari bulan Januari (2022) ingin mengundurkan diri kita akan mengadakan RUPS.
Tapi ada karena beberapa hal yang membuat saya sebagai KPM tidak sreg, maka saya tidak mengizinkan untuk mengunduran diri dulu. Tapi harus mempertanggungjawabkan apa permasalahan yang ada di BPR KR,” tegas Nina.Tak hanya menolak pengunduran diri, Nina juga meminta Sugiyanto untuk mempertanggungjawabkan seluruh persoalan di BPR KR kepada aparat penegak hukum (APH).”Mungkin kalau dengan saya sebagai KPM (Sugiyanto) agak plintat-plintut, tapi kalau dengan APH ya monggo, silahkan bicara jujur,” ujar dia.(sorana.co.id//ras/shb/res)