Tegakkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi       

DENGGOL BIcara Siapa Dia:Rencakan Anggaran Terserap Akhir Tahun

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT: Pemerintah Kabupaten
Indramayu mengikuti rapat koordinasi percepatan dan integrasi perencanaan dan
penganggaran daerah yang digelar secara daring oleh Strategi Nasional
Pencegahan Korupsi (StranasPK) di Ruang Indramayu Command Center (ICC), Kamis
(24/11/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Indramayu Nina Agustina yang
diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik pada Setda Indramayu
Sugeng Heryanto serta didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Indramayu Woni Dwinanto dan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Indramayu Ari
Risdianto.

Rapat koordinasi percepatan dan integrasi perencanaan dan penganggaran yang
digelar dalam bincang StranasPK merupakan salah satu aksi yang diinisiasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi melalui
pengintegrasian sistem perencanaan dan penganggaran baik di tingkat pusat
maupun di daerah.

Tujuan pengintegrasian ini adalah agar ke depannya pemerintah daerah tidak
mengalami kebingungan untuk menginput data, yaitu cukup pada satu platform
hasil penggabungan SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) – SIPD (Sistem
Informasi Pembangunan Daerah).

Dalam sambutannya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator
Pelaksana StranasPK Pahala Nainggolan mengatakan, StranasPK memiliki 12 rencana
aksi sesuai dengan arahan dari tim nasional yang terdiri dari 5 lembaga.

“Dengan arahan dari Menteri PPN/Bappenas, Menteri PAN-RB, Mendagri, Kepala
KSP, serta Ketua KPK bersepakat untuk menyusun 12 aksi yang dilakukan oleh
seluruh stakeholder salah satunya adalah integrasi sistem perencanaan keuangan
yang dilakukan mulai dari tingkat desa sampai tingkat kementerian,” katanya.

Pahala Nainggolan menambahkan, integrasi dari perencanaan dan penganggaran
meliputi beberapa komponen yang dimulai dari perencanaan,
penganggaran/penetapan, penatausahaan, akuntansi hingga pelaporan yang
tergabung dalam satu sistem.

“Selain di tingkat kabupaten, sistem integrasi tersebut juga direncanakan
untuk terintegrasi ke provinsi dalam bentuk yang sama dan provinsi akan
terkoneksi dengan pusat. Adapun fitur penting dalam sistem ini adalah laporan
keuangan yang tidak hanya dalam bentuk rupiah namun juga hasil pembangunan,
sehingga setiap pengambilan keputusan di semua level akan berdasarkan pada
informasi yang ada” tambahnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni, yang menjadi
salah satu narasumber dalam bincang StranasPK memaparkan, Kementerian Dalam
Negeri selaku salah satu pembina penyelenggaraan pemerintah daerah akan terus
melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah termasuk di dalamnya tata
kelola keuangan daerah melalui SIPD.

“Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan sistem
pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan
informasi pemerintah daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan
dalam penyelenggaraan pembangunan daerah guna menyatukan data perencanaan,
keuangan dan pelaporan daerah seluruh Indonesia,” paparnya.

Agus menjelaskan, dengan adanya SIPD ini terdapat dampak yang diperoleh
stakeholders khususnya untuk pemerintah pusat yaitu tersedianya informasi
tentang pemerintah daerah, tersedianya bahan pertimbangan perumusan kebijakan
nasional serta efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan dan pembinaan
pengawasan.

Kemudian pemerintah daerah memperoleh efektivitas dan efisiensi manajemen
penyelenggaraan pemda melalui sistem informasi yang saling terhubung dan
mempermudah penyampaian informasi antar tingkatan pemerintah.

Sehingga dikatakan Agus Fathoni, masyarakat dapat memperoleh akses terkait
informasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalui website yang dapat diakses
secara terbuka.“Dengan kehadiran SIPD, stakeholder memperoleh berbagai manfaat
baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah bahkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik Sugeng
Heryanto mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah yang digalakkan oleh pemerintah pusat guna
meningkatkan penyelenggaraan Pemkab Indramayu sehingga indeks SPBE dapat
meningkat.

Diharapkan, melalui berbagai sistem terintegrasi berbasis elektronik atau
digital dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat
dapat lebih sejahteran menuju Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil,
Makmur dan Hebat (BERMARTABAT).

“Kami terus memantau perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang
dilakukan oleh pemerintah pusat guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintah di
Kabupaten Indramayu,” katanya.

Acara bincang StranasPk dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber lainnya
serta tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang hadir dalam kegiatan.
(Fikri/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu).Source Diskominfo-(sorana.co.id//ras/ros/ind)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here