DENGGOL Bicara Siapa Dia:Inventaris Data Aset Negara
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Upaya penyelamatan berbagai aset daerah melalui salah satu program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina dengan melakukan sertifikasi terhadap aset/tanah milik Pemkab Indramayu, kini mulai dirasakan manfaatnya.Salah satu kecamatan yang kini mulai merasakan manfaatnya yakni Kecamatan Kedokan Bunder. Sedikitnya 6 aset tanah milik Pemkab Indramayu yang berada di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder sampai dengan awal Oktober 2022 ini sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu.
Proses sertifikasi tanah Pemkab Indramayu secara maraton telah dilaksanakan oleh BPN yang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi menjelaskan, adanya sertifikasi terhadap aset Pemkab Indramayu berupa tanah ini sebagai upaya untuk menyelamatkan aset daerah dan memberikan jaminan kepastian terhadap aset/tanah yang digunakan oleh pemerintah.
Atang menambahkan, selama ini proses perolehan aset/tanah Pemkab Indramayu yang digunakan untuk sarana publik melalui berbagai proses seperti pembelian dan lainnya. Namun setelah proses pembelian dan lainnya tersebut tidak langsung dilakukan sertifikasi. Akibatnya selama bertahun-tahun tanah/aset yang dijadikan sarana publik tidak memiliki sertifikat.
“Alhamdulillah di Kecamatan Kedokan Bunder, kami menyambut baik upaya sertifikasi melalui program unggulan Lacak Aset Daerah yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina. Aset-aset yang ada di wilayah kami secara bertahap mulai memiliki sertifikat,” kata Atang Jum’at sore (30/9/2022) ketika menerima tim dari BKD dan BPN.Sementara itu salah petugas dari Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Cangkol Allany mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Kedokan Bunder terdapat 6 bidang sertifikat yang telah selesai dan masih dalam proses.(sorana.co.id//ras//bob/ded)