DENGGOL Bicara Siapa Dia : Penerima Manfaat Harus Tepat Sasaran
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Bertempat di Kantor Pos Indramayu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menyalurkan bantuan program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Sembako untuk masyarakat Kabupaten Indramayu pada Kamis, 15/9/2022.
Pada kesempatan tersebut hadir anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina dalam rangka memantau dan monitoring bantuan program BLT BBM dan Sembako dari Kementerian Sosial RI sekaligus kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI.
Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan Kabupaten Indramayu Suwenda turut hadir didampingi Sekretaris Dinsos Indramayu Caridin dan Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Indramayu Atu Ika Putri, serta perwakilan PT. Pos Provinsi Jawa Barat.
Bupati Nina Agustina dalam sambutannya yang dibacakan Suwenda menyatakan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penyaluran BLT BBM serta mewujudkan prinsip 4 T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Administrasi), penyaluran BLT BBM harus dilakukan secara transparan, demokratis, dan akuntabel sehingga penyaluran BLT BBM mudah dipantau serta dievaluasi untuk mengurangi penyimpangan penyalurannya.
Masih papar Suwenda, BLT BBM ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten indramayu sekaligus dengan penyaluran program sembako periode bulan September 2022 dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 250.944 KPM.
Sementara itu Selly Andriany Gantina dalam sambutannya mengatakan, program pemberian bantuan Pemerintah Pusat akibat kenaikan BBM dan sembako ini hendaknya dimanfaatkan dengan bijak oleh para Keluarga Penerima Manfaat untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan. Selain itu Selly juga mengamanatkan tidak diperbolehkannya adanya pungutan dari pihak manapun. Apabila masyarakat menemukan adanya pungutan, hendaknya segera melaporkan hal tersebut.
“BLT BBM dan penyaluran program sembako dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan bukan untuk membeli rokok. Tidak ada pungutan sama sekali, apabila ada pungutan dapat dilaporkan ke petugas kelurahan dan PT POS,” ujarnya.
Disampaikan pula bahwa masyarakat miskin disabilitas merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial. Pada rangkaian kegiatan ini juga terdapat penyerahan alat bantu dari Balai Palamarta yang merupakan hasil aspirasi Selly Andriany Gantina bagi penyandang disabilitas. Adapun alat bantu yang diberikan yaitu dua buah kursi roda adaptif, satu buah kursi roda anak, tujuh tongkat adaptif, satu tongkat netra, dua tongkat ketiak, tiga buah tongkat kaki 4, tiga tongkat kaki 3, dua tongkat kaki 1, dan satu walker dewasa.Source Diskominfo-(sorana.co.id/ras/ded/ys)