DENGGOL Bicara : ASET TANAH TNI AD,ASRAMA PENGANJANG BELASAN TAHUN BELUM PERNAH ADA PERBAIKAN JenDerAL…?
Sorana-Indramayu Jabar
Bisa diketahui bersama dari dulu hingga kini banyak aset tanah milik TNI-AD yang secara fisik masih belum digunakan sepenuhnya pihak TNI-AD sesuai dengan kebutuhan.Tanah milik TNI-AD yang ditempati dan dimanfaatkan oleh pihak lain seperti masyarakat yang secara hukum tidak mempunyai kewenangan dan keabsahan dalam menempati tanah tersebut, untuk berjualan, mendirikan bangunan tempat tinggal sampai di sewakan.
Asrama penganjang (Aspeng) Desa Penganjang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu JawaBarat,dilakukan pengecekan langsung oleh Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K.S.A.P ,dalam kunjungan sengaja dilakukan untuk memastikan aset tanah TNI-AD yang berada dilokasi tersebut aman dan tidak digunakan atau di serobot pihak lain.
Pengecekan langsung dilakukan Elkines didampingi langsung oleh Dandim 0616/Indramayu Letnan Kolonel Inf Teguh Wibowo S.Sos ,bersama sejumlah perwira staf Kodim 0616/Indramayu bersama-sama melaksanakan pengecekan keliling batas-batas tanah yang sudah dipagar keliling, pada selasa 21/12/2021.
Masih dalam pengecekan tersebut, Elkines menghimbau jajaran Kodim 0616/Indramayu agar bisa menjaga aset tanah yang sudah di pagar sepanjang 1.059,76 meter dengan baik, pemagaran dilakukan karena semata-mata untuk menjaga batas antara tanah aset TNI-AD dengan tanah masyarakat sekitar dengan tujuan tidak ada sengketa dikemudian hari.
“Tidak boleh buat surat perjanjian apapun bagi warga sipil yang menempati/membangun untuk tempat tinggal di asrama TNI-AD” Tegasnya.Dan masih harap Elkines seperti yang sudah dijelaskan bahwa pemagaran itu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menjaga tanah aset TNI-AD khususnya tanah Kodim 0616/Indramayu. (* *SR #sorana//21 )