Dinas Lingkungan Hidup Indramayu Gerakan Masyarakat Memilah Sampah

DENGGOL Bicara Siapa Dia :Patriot Desa Giatkan Bank Sampah

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Patriot Desa Indramayu kembali mengadakan kegiatan Masyarakat Indramayu Berdaya (MIB). Pada kegiatan MIB Episode 04 ini, Patriot Desa Indramayu berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Lingkungan Pedesaan. Bertempat di Aula DLH Kabupaten Indramayu, sosialisasi ini merupakan kegiatan inisiatif kolaborasi yang melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan penggerak lokal bidang lingkungan pada Senin, 8/8/2022.

Selain menghadirkan perwakilan pemerintah desa dan penggerak lokal bidang lingkungan, kegiatan ini dihadiri pula oleh komunitas dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bank Sampah, fasilitator bidang lingkungan hidup, duta lingkungan Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan (TPPL) 2022, UMKM Millenial Kabupaten Indramayu, dan komunitas lainnya yang bergerak di bidang lingkungan.

Acara yang dipandu oleh Mustofa dari Patriot Desa Kabupaten Indramayu ini menghadirkan pemateri dari DLH Kabupaten Indramayu dan juga Patriot Desa Provinsi Jawa Barat.Kepala DLH Kabupaten Indramayu Aep Surahman yang diwakili oleh Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi DLH Indramayu Bapak Kusnadi, S.Hut. memaparkan tentang metode dan teknik pengelolaan sampah di pedesaan melalui program GEMMESIN (Gerakan Masyarakat Memilah Sampah Indramayu).

Disampaikan Kusnadi, pihak DLH Indramayu siap berkolaborasi dengan KSM dan Pemdes untuk mendukung penanganan masalah sampah di pedesaan.“Dalam mengatasi permasalahan sampah di desa, kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu siap mendukung dan berkolaborasi dengan KSM dan dan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Indramayu,” paparnya.

Staf Senior Pemberdayaan Masyarakat Desa (SSPMD) Patriot Desa Jawa Barat, Hilmi Hilmansyah yang menjadi pemateri selanjutnya mengapresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu No.12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Indramayu.Hilmi menyampaikan, dengan adanya Perda tersebut, diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh lapisan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang tepat sesuai dengan metode dan teknik yang berwawasan lingkungan.

Masih menurut Hilmi, upaya menangani permasalahan sampah bukan semata kewajiban pemerintah melainkan tanggung jawab semua pihak. Hilmi berharap, melalui kegiatan ini masyarakat masyarakat akan semakin sadar akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengatasi permasalahan sampah.

“Masalah penanganan sampah adalah tanggung jawab semua pihak. Dengan adanya sosialisasi kepada Penggerak Lokal, Kelompok Swadaya Masyarakat serta Pemerintah Desa, diharapkan bisa semakin sadar untuk bergerak mengatasi persoalan sampah di lingkungan pedesaan yang menjadi lokus Patriot Desa Indramayu TA. 2022,” ujarnya.

Patriot Desa Indramayu, sambung Hilmi, juga membuka ruang diskusi terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang dilakukan secara komprehensif dari hulu sampai ke hilir agar memberikan dampak lingkungan, ekonomi, dan kesehatan bagi masyarakat.

Hilmi juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar yang telah peduli dalam menangani permasalahan sampah melalui layanan pengaduan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta). Melalui program I-Ceta, telah banyak pengaduan masyarakat terkait permasalahan sampah di Kabupaten Indramayu yang langsung ditangani oleh Bupati Nina Agustina melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu.

Diakhir paparannya Hilmi berharap permasalahan sampah kedepan dapat dikelola dengan lebih baik sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.“Semoga dengan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, upaya mewujudkan Indramayu Bermartabat dapat secara tercapai,” pungkasnya.(ras/ys//sorana.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here