DENGGOL Bicara Siapa Dia : Medsos Sarana Informasi Publik
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT-Terkait dengan penerapan salah satu program Unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar yaitu Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta), untuk kali ke dua, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial.
Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan pada Kamis 28 Juli 2022 lalu diikuti sejumlah pengelola Media Sosial Perangkat Daerah di Kabupaten Indramayu dengan mengangkat tema “Pengoptimalan dan Peningkatan kinerja Admin Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta)”.
Bimtek tahun ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat dan benang merah kegiatan ini adalah meningkatkan pengelolaan website dan media sosial bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu agar menjadi lebih menarik dan berkualitas.
Dikatakan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar melalu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu Ahmad Budiharto, bahwa kebutuhan informasi yang real time sudah menjadi kebutuhan utama yang dapat diakses tidak hanya dari komputer tetapi juga dari gadget yang yang terkoneksi dengan internet sebagai salah satu bentuk teknologi informasi, dimana hal tersebut sejalan dengan 10 program unggulan yang digagas Bupati Indramayu yaitu I-Ceta.
“Karena dengan adanya teknologi informasi dapat melakukan pemrosesan data sehingga menghasilkan informasi yang berkualitas yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu dan untuk merespon segala aspirasi atau aduan masyarakat baik dari I-Ceta maupun Media Sosial,” Katanya.
Disampaikannya, peran pengelola media sosial bukan hanya mempublikasikan segala kegiatan pembangunan daerah yang berkualitas dan jelas akan tetapi harus merespon setiap interaksi netizen yang menyampaikan keluhannya dalam kolom komentar di postingan media sosial perangkat daerah dengan data dan sesuai arahan kebijakan kepala daerah.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana melalui Kepala Bidang Teknologi dan Informasi (Kabid TIK) Anri Heriyanto meminta kepada pengelola media sosial perangkat daerah di Kabupaten Indramayu untuk selalu melaksanakan arahan dan kebijakan Bupati Indramayu terkait call center pada I-Ceta bisa direspon sebaik mungkin dan aktif 24 jam baik itu melalui telepon atau WhatsApp maupun media sosial.
“Sesuai amanat dari pimpinan yaitu Ibu Bupati mengenai perangkat daerah, agar website dan media sosialnya dapat aktif atau update. Berdasarkan monitoring Diskominfo, masih terdapat website dan media sosial perangkat daerah yang tidak update maupun tidak aktif, bahkan ada yang sejak dari tahun 2018,” paparnya.
Anri juga menjelaskan, saat ini media digital sangat penting bagi perangkat daerah sebagai media untuk menyajikan informasi yang menarik untuk publik dan hal tersebut menjadi tanggung jawab pengelola website di setiap perangkat daerah untuk mensosialisasikan 10 program unggulan Bupati Indramayu dan melaporkannya dalam diseminasi informasi.“Pentingnya media digital saat ini membuat perangkat daerah harus aktif sehingga perangkat daerah dapat menyajikan informasi yang menarik untuk publik,” tambahnya.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Viky Edya Martina memaparkan, informasi yang berkaitan dengan rilis berita harus disesuaikan dengan kepentingan instansi serta memperhatikan apa pengaruhnya kepada masyarakat dan relevansinya dengan isu terkini.“Informasi terkait rilis harus disesuaikan dengan kepentingan instansi, pengaruhnya kepada masyarakat apa, relevansi dengan isu terkini seperti apa dan daya jangkau masyarakat,” paparnya.Kemudian Viky juga mengatakan bahwa rilis ini dibuat berdasarkan kepentingan instansi dan sesuai arahan dan kebijakan kepala daerah dan idak cenderung membuat infomasi menjadi bias dan menghindari informasi yang dapat merusak citra pemerintah.source diskominfo-(ras/ded//sorana.co.id)