DENGGOL Bicara : PENGUSAHA GALIAN C UNTUNG -RAKYAT JADI BUNTUNG…!
Sorana.co.id -Indramayu Barat Jabar
Kegiatan penambangan Galian C di Blok Jetut Desa Loyang Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Jabar,sudah menunjukkan dampak kerusakan lingkungan terutama ruas jalan . Pada saat musim hujan datang, banyak keluhan pengguna jalan pengendara sepeda motor ,mobil karena jalan rusak , licin dan sulit dilalui kendaraan dapat mengakibatkan kecelakaan ,dampak dari keluar masuk armada truck pengangkut tanah merah di lokasi Galian C.
Penambangan galian tanah merah sudah berjalan tahunan, dengan ratusan mobil armada produksi perharinya, warga desa Loyang merasa geram karena dampak kerusakan lingkungan wilayahnya .Beberapa upaya sudah ditempuh, baik melalui jalur pemerintah desa hingga pemerintah kecamatan namun keluhan warga seakan tidak digubris tetap saja perusahaan produksi galian C masih terus berjalan.
Dukungan Kuwu Loyang Abdul Kholik ,secara tertulis nomor surat 147.25/2003/XI/2021 tanggal 29 November 2021 ditujukan pada pengusaha penanggungjawab kegiatan pengerukan tanah merah di wilayah Desa Loyang.Perihal perintah pemberhentian kegiatan pengerukan tanah merah.
Surat tersebut atas dasar rekomendasi musyawarah desa bahwa kegiatan pengerukan tanah merah cenderung mengabaikan prinsip-prinsip keseimbangan lingkungan.Secara tegas meminta pada pengusaha galian c memberhentikan kegiatan dan menyelesaikan permasalahan pada pemilik tanah yang dirugikan.
Masyarakat Desa Loyang membuat Surat Pernyataan Bersama untuk dilayangkan ke pemerintah daerah Kabupaten Indramayu ,tuntutannya agar seluruh kegiatan galian C segera di tutup.Seperti disampaikan pada” Sorana.co.id “ diwakili Uripah warga Blok 5 bahwa dirinya dan masyarakat Desa Loyang lainnya mengharapkan penutupan atau pencabutan izin jika memang berizin galian C tersebut,kami hanya menginginkan pengerukan tanah merah itu dihentikan tapi kalau masih mau terus dilakukan maka silahkan buat jalan sendiri,paparnya, pada Senin (20/12/21)
Lebih lanjut dijelaskan Uripah bahwa warga tidak membutuhkan kompensasi ataupun sejenisnya dari perusahaan karena semakin lama akan terjadi kerusakan lingkungan yang pastinya akan parah lagi terutama kondisi jalan.Hal senada disampaikan oleh Nono Mardani salah satu perwakilan warga Blok 3 Rt 11 /Rw 02 ,selama ini masyarakat Desa Loyang dari dulu termarjinalkan oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah atau perusahaan yang terus melakukan penggalian tanah merah di desanya.
“kami hari ini bersama keterwakilan masyarakat Desa Loyang sudah mengirimkan surat ke Bupati dan seluruh instansi terkait lainnya agar tanggap untuk segera menyelesaikan konflik atau sengketa yang telah terjadi selama ini disana”. Tutur Nono yang juga sebagai wakil ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Indramayu.( ** SR /sorana//21)