DENGGOL Bicara Siapa Dia : Peruntukan Dana Sosial Harus Jelas
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat membuka kegiatan sosialisasi Zakat, Infaq, Sadaqah (ZIS) dan Keagamaan lainnya yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu, di Ruang Ki Tinggil Indramayu, Kamis (14/7/2022).
Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Dr. H. Hanif Hanafi, Kepala Bagian Kesra Atang Riko Hasbudi, dan peserta yang berjumlah 95 orang terdiri dari Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kecamatan, kasi kesos kecamatan dan pengurus DKM masjid besar yang ada di Kabupaten Indramayu.
Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada pengelola UPZ kecamatan di Kabupaten Indramayu ini terkait pengelolaan zakat dan peranan BAZNAS Indramayu di dalamnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011.
“Berdasarkan UU tersebut, BAZNAS Indramayu merupakan lembaga zakat resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS pada tingkat nasional membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya di Luar Neraca (OFF BALANCE SHEET) menjadi ikhtiar BAZNAS Indramayu dalam melakukan pembenahan tata kelola zakat dan administrasinya yang dikelola di luar BAZNAS seperti Masjid, Mushola, Yayasan, Perkumpulan ataupun ORMAS.
“Jadi memang Sosialisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya di Luar Neraca (OFF BALANCE SHEET) di luar BAZNAS Indramayu untuk menjaga pengelolaan zakat dengan prinsip syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” tambahnya.
Diungkapkan Jajang, dengan adanya pengelolaan yang dilaksanakan sesuai dengan UU diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan serta pengelolaan ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya terutama dalam hal pencatatan.
Sementara itu Plt. Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, H Sihabudin mengharapkan, sosialisasi ini dapat terus berlanjut sampai ke tingkat masjid jami yang ada di desa-desa melalui kerjasama yang dilaksanakan dengan bagian kesra Kabupaten Indramayu agar masyarakat dapat melaksanakan pengelolaan zakat dengan tepat.(ras/ys/sorana.co.id)