Kabid “Wan “Merasa Dirinya Dicatut Sebagai Penerima Uang Dari Penyedia Jasa

DENGGOL Bicara Siapa dia : Apara Penegak Hukum Segera Ambil Sikap

SORANA.CO.ID –  INDRAMAYU JAWA BARAT

Nama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan ( DKPP)  Kabupaten Indramayu Jawa Barat,bernisial ( Wan) 45 tahun ketika dikonfirmasi tim “Sorana.co.id “ Resman di dampingi Wartawan Metro Indonesia ( Ester Simamora SH) dikantor.Senin (20/6/2022).Dugaan atau pun  dari kalangan rekanan Penyedia Jasa atau disebut pihak kontraktor Indramayu.

Penyerahan uang nilainya Ratusan Juta Rupiah.Untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek Tahun Anggaran 2019 dan Tahun 2020.Ini penjelasan dari dengan Kabid Pertanahan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan itu.Inisial Wan bmenyebutkan informasi yang beredar saya menerima uang dari rekanan bernama T.

Itu saya tegaskan tidak ada silakan mana buktinya ujar  Wan ,Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Dan Kawasan  Permukiman dan Pertanahan.Waktu dikonfirmasi diruankerja untuk memberikan kesempatan sebagai hak jawab.Atas tuduhan sejumlah rekanan dugaan sebagai penerima setoran.Sebagai wartawan lanjut dia silakan tulis saja beritanya.Pada saat itu Kepala Desa Dinas Sriyono.Sekarang sedang menjalani proses hukum Pengadilan Tipikor Bandung.

Kasus uang suap Taman Hijau Jatibarang.Secara terpisah ditemui “Sorana.co.id “ pihak yang merasa dirugikan terkait urusan dengan Kabid bernisial dan Wan.Kasus ini pasti terungkap silakan dia mungkiri.Kami rekanan jadi korban,menutup pembicaraan.(ras/resman s//sorana.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here